Sabtu, 12 Oktober 2013

ETIKA, MORAL DAN MORALITAS

PENGERTIAN ETIKA, MORAL DAN MORALITAS
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.

Moralitas mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. 

PERAN DAN MANFAAT ETIKA
Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu :
1. Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
2. Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
3. Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
4. Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
5. Perlu diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.
 
KESADARAN MORAL
Kewajiban – kewajiban yang berasal dari hati nurani kita, dari kesadaran moral kita itu justru akan menghilangkan rasa nyaman, tentang jiwa kita, pada saat kita tidak melaksanakan kewajiban/ yang diperintahkan oleh hati nurani kita. tetapi pada saat kita sudah melaksanakan kewajiban kita yang diperintahkan oleh moral kita, justru sebaliknya kita akan merasa nyaman, tenang, tidak ada beban yang mengganjal, dan sebagainya
 
ETIKA NORMATIF
Etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan

A. Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

B. Teori Etika Teleologi
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu atau ajarannya : betul salahnya suatu tindakan tergantung dari akibat-akibatnya.

C. Teori Etika Hak Asasi
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Tindakan yang dilakukan merupakan cara terbaik untuk menghormati hak-hak asasi manusi dari setiap orang yang terkena pengaruh tindakan itu (Locke,Melden) adapun Pengertian hak yaitu suatu klaim yang sah dan benar. Wewenang secara etis,suatu panggilan kepada kehendak orang lain.

D. Teori Etika Keutamaan
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

E. Teori Etika Relatif
Paham yang percaya bahwa segala sesuatu itu bersifat tidak mutlak, mulai dari pengetahuan maupun prinsip. Pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara universal, kebenaran semua prinsip moral bersifat relative terhadap budaya atau pilihan individu.

F. Teori Etika dan Agama
Teori etika dan gama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.

 SUMBER :
Juhana S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika; Suatu Pengantar (Bandung: Yayasan Piara, 1997). 

Franz Magnis Suseno, dkk., Etika Sosial; Buku Panduan Mahasiswa PBI-PBVI (Cet.III; Jakarta: Gramedia, 1993). 

W. Poespoprdjo, Filsafat Moral; Kesusilaan dalam Teori dan Praktek (Cet. II; Bandung: Remadja Karya, 1988). 

Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika; Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19 (Yokyakarta: Kanisius, 1997). 

Taufik Abdullah dan A.C. Van Der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, Edisi I (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986). 

Robert C. Solomon, Ethics, A Brief Introduction, diterjemahkan oleh R. Anre Karo-Karo, ”Etika; Suatu Pengantar” (jakarta: Erlangga, 1987).

Erikson Manalu
Etika Bisnis#
4EA19
Dosen Immi Fiska