Sabtu, 26 Oktober 2013

GOOD CORPORATE GOVERNANCE ETIKA BISNIS

(Tugas Minggu ke-4)


1. Sebutkan apa yang kalian ketahui tentang good corporate governance?
 
Yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) Menrut Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalilkan perusahan agar mencapai keseimbangan anatara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umunya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengetahuan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
 

2. Jelaskan kesinambungan/ hubungan good corporate govermance  dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan pemahaman yang kalian ketahui !
 
Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab/ mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi,  dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menunjuk perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Sampai saat ini para ahli tetap menghadapi kesulitan dalam mendefinisikan GCG yang dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan. Tidak terbentuknya definisi yang akomodatif bagi semua pihak yang berkepentingan dengan GCG disebabkan karena cakupan GCG yang lintas sektoral. Definisi CGC menurut Bank Dunia adalah aturan, standar dan organisasi di bidang ekonomi yang mengatur perilaku pemilik perusahaan, direktur dan manajer serta perincian dan penjabaran tugas dan wewenang serta pertanggungjawabannya kepada investor (pemegang saham dan kreditur). Tujuan utama dari GCG adalah untuk menciptakan sistem pengendaliaan dan keseimbangan (check and balances) untuk mencegah penyalahgunaan dari sumber daya perusahaan dan tetap mendorong terjadinya pertumbuhan perusahaan.
Inti dari kebijakan tata kelola perusahaan adalah agar pihak-pihak yang berperan dalam menjalankan perusahaan memahami dan menjalankan fungsi dan peran sesuai wewenang dan tanggung jawab. Pihak yang berperan meliputi pemegang saham, dewan komisaris, komite, direksi, pimpinan unit dan karyawan.
Konsep Good Corporate Governance (GCG) adalah konsep yang sudah saatnya diimplementasikan dalam perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, karena melalui konsep yang menyangkut struktur perseroan, yang terdiri dari unsur-unsur RUPS, direksi dan komisaris dapat terjalin hubungan dan mekanisme kerja, pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang harmonis, baik secara intern maupun ekstern dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan demi kepentingan shareholders dan stakeholders.
 

3. Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil timbulnya agency theory.
 
Teori agensi berawal dengan adanya penekanan pada kontrak sukarela yang timbul di antara berbagai pihak organisasi sebagai suatu solusi yang efisien terhadap konflik kepentingan tersebut.
Teori ini berubah menjadi suatu pandangan atas perusahaan sebagai suatu penghubung (nexus) kontrak (Jensen dan Macklin).
Principal:
mendelegasikan pertanggungjawaban atas decision making kepada agent, sehingga principal memberikan suatu amanah kepada agent untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Wewenang dan tanggung jawab agent maupun principal diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama antara kedua pihak.
Scott (2000) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya kontrak kerja antara perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman antara perusahaan dengan krediturnya.
Kontrak kerja yang dimaksud adalah kontrak kerja antara pemilik modal dengan manajer perusahaan. Dimana antara agent dan principal ingin memaksimumkan utility masing-masing dengan informasi yang dimiliki.
Agent:
memiliki informasi yang lebih banyak (full of information) dibanding dengan principal di sisi lain, sehingga menimbulkan adanya asimetry information.
Informasi yang lebih banyak dimiliki oleh manajer dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan keinginan dan kepentingan untuk memaksimumkan utility bagi dirinya.
Sedangkan bagi pemilik modal dalam hal ini investor, akan sulit untuk mengontrol secara efektif tindakan yang dilakukan oleh manajemen karena hanya memiliki sedikit informasi yang ada.
Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan.
Asimetri informasi (information asymmetry)
kondisi di mana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi (prepaper) dengan pihak pemegang saham dan stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi (user).

    Menurut Scott (2000), ada dua macam asimetri informasi: Adverse selection: para manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan investor pihak luar. Dan fakta yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham tersebut tidak disampaikan informasinya kepada pemegang saham.

    Moral hazard: kegiatan yang dilakukan oleh manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman. Sehingga manajer dapat melakukan tindakan di luar pengetahuan pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak dilakukan.

Adanya asimetri informasi memungkinkan adanya konflik antara principal dan agent untuk saling mencoba memanfatkan pihak lain untuk kepentingan sendiri.
 

4. Apa yang kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate givermance (gcg). Dan apakah adakah kehubungannya?
 
    Code of Corporate and Business Conduct

Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.

    Nilai Etika Perusahaan

Kepatuhan pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value). Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan benturan kepentingan (conflict of interest).
 

5. Jelaskan good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh !
 
Kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis)  yaitu pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai bagian dan proses bisnisnya.


6. Jelaskan permasalahan yang timbul dalam penerapan good corporate governance. Dan bagaimana penyelesaiannya !
 
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam corporate governance merupakan salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian negara-negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai akibat publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting, kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan (Keasey and Wright, 1997).

SUMBER :

http://henryfoyalcommunity.blog.perbanas.ac.id/ diakses pada tanggal 26 Februari 2013 pukul 19.00
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika diakses pada tanggal 26 Februari 2013 pukul 19.00
http://jameswidodo-heart.blogspot.com/2009/11/pengambilan-keputusan-etis-dan-faktor.html


ERIKSON MANALU
19210627
4EA19
ETIKA BISNIS#
DOSEN : IMMI FISKA